Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran membuat ruang fiskal Maluku semakin dicekik. Alih-alih mendapatkan suntikan dana segar untuk infrastruktur 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, pendidikan, dan kesehatan justru dikorbankan demi membayar cicilan. Di sinilah efek dominonya menghantam urat nadi ekonomi rakyat; untuk melakukan efisiensi, kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP), ikut terancam. Di provinsi yang tidak memiliki industri manufaktur berskala masif, perputaran uang di pasar tradisional, kafe, hingga bisnis ritel di Ambon sangat bergantung pada daya beli ribuan ASN. Ketika dompet ASN mengering, sektor riil dan informal di bawahnya akan langsung mati suri. Kemiskinan tidak hanya dirawat, tetapi diperparah oleh birokrasi yang bangkrut.
Monumen Angan-Angan: Ambon New Port
Jika ingin melihat bagaimana Jakarta “menghibur” Maluku, lihatlah epik kegagalan Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN). Beberapa tahun lalu, proyek ini digembar-gemborkan sebagai pelatuk kebangkitan ekonomi timur. Desain megah dipamerkan, pidato berapi-api dilontarkan. Maluku dijanjikan akan menjadi pusat gravitasi perikanan dunia.










