DPR akhirnya menyetujui alokasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 240,2 triliun. Persetujuan sebagai bagian dari kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (17/9/2026).
Persetujuan anggaran tersebut, beberapa hari setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari jabatannya. Seperti diketahui, Purbaya resmi dicopot dari jabawan kemenkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 14 September 2026.
Pengganti Purbaya sebagai Menkeu yang baru Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Terkait anggaran sebesar itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pihaknya tidak akan menggunakannya secara berlebihan dalam menjalankan program-program BGN, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono mengatakan, BGN akan mengedepankan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara. Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono saat ditanya mengenai nasib anggaran program MBG di bawah Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Suahasil Nazara.
Era Purbaya Pernah Bahas Pangkas 200 Triliun
Sebelumnya, ketika posisi Menkeu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa, muncul pembahasan mengenai kemungkinan anggaran BGN dipangkas hingga di bawah Rp 200 triliun. Yudhi Sadewa saat itu memastikan pemerintah dapat memangkas kembali anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 hingga di bawah Rp 200 triliun.













