BeritaKesehatanNasionalUtama

IDI Usul Gaji Dokter Umum Rp 30 Juta , Dokter Spesialis Rp 110 per Bulan 

13
×

IDI Usul Gaji Dokter Umum Rp 30 Juta , Dokter Spesialis Rp 110 per Bulan 

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, JAKARTA – Gaji dokter Rp30 juta sampai spesialis Rp110 juta per bulan? Ini bukan angka asal sebut, melainkan usulan standar pendapatan minimum yang diajukan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk dokter yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dibagikan, usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 2009/PB/E.9/08/2026 yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan. IDI menyebut langkah ini bertujuan menjaga keberlangsungan pelayanan medis, meningkatkan kesejahteraan tenaga medis, sekaligus mendorong pemerataan dokter di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam kajian IDI, perhitungannya menggunakan standar waktu kerja normal 8 jam sehari, 40 jam seminggu atau sekitar 160 jam dalam sebulan. Angka yang diusulkan pun berbeda sesuai tempat dan jenis pelayanan.

Baca Juga  Sambut HUT ke-451, PT DSA Tanam 1.000 Pohon di Wai Ruhu

Dokter umum yang bekerja di puskesmas diusulkan mendapat pendapatan minimum Rp34.830.140 per bulan atau sekitar Rp217.688 per jam. Sementara dokter umum rumah sakit Rp30.825.067 per bulan atau Rp192.656 per jam. Untuk dokter spesialis, angka yang diusulkan mencapai Rp110.943.487 per bulan atau sekitar Rp693.396 per jam, mengutip LiputanTimes.com, sumber PB IDI. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *