Sebelumnya, pada 7 Mei 2026, pagu indikatif awal BGN sempat ditetapkan di angka Rp 270,20 triliun. Sudaryono merinci, mayoritas dana tersebut akan langsung disalurkan kepada masyarakat. Secara proporsi, 96,95 persen atau setara Rp 232,88 triliun dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional.
Dari jumlah tersebut, Rp 232,50 triliun dialokasikan murni untuk penyediaan menu MBG. Sementara sisanya, yakni Rp 373,3 miliar, digunakan untuk kegiatan teknis pemenuhan gizi non-MBG. Di sisi lain, anggaran untuk Program Dukungan Manajemen dipatok sebesar 3,05 persen atau Rp 7,33 triliun.
Mayoritas dana ini dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai di seluruh Indonesia (Rp 7,08 triliun). Sisanya digunakan untuk operasional kantor (Rp 81,7 miliar) dan dukungan manajemen non-operasional (Rp 160 miliar).
Jika dilihat dari unit eselon 1, alokasi anggaran terbesar dipegang oleh Deputi Penyediaan dan Penyaluran yang bertugas mengeksekusi distribusi MBG ke seluruh Indonesia dengan nilai Rp 232,56 triliun.
Disusul oleh Sekretariat Utama sebesar Rp 7,26 triliun, dan sisanya dibagi ke kedeputian lain serta pusat data. Berdasarkan pembagian fungsinya, anggaran ratusan triliun tersebut dialokasikan ke dalam tiga sektor utama.













