Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Abdullah Sangkala Tegaskan: Fiskal Terbatas, Belanja APBD 2026 Harus Efisien

7
×

Abdullah Sangkala Tegaskan: Fiskal Terbatas, Belanja APBD 2026 Harus Efisien

Sebarkan artikel ini
DPRD Maluku Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 - ist
Link Banner

Arikamedia.id, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/26).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala.

Dalam sambutannya, Sangkala menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah serta diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, termasuk perubahan proyeksi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

“Kondisi fiskal daerah merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan ruang gerak kita dalam melaksanakan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sangkala.

Baca Juga  PBVSI Maluku Perkuat Kualitas Pelatih, Bidik Kebangkitan Voli di Tingkat Nasional

Ia menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal Maluku yang menuntut pemerintah daerah dan DPRD lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran.

“Dalam situasi kemampuan fiskal yang kecil atau minim, kita harus melakukan efisiensi secara cermat dan tepat, dengan mempertimbangkan prioritas, urgensi kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *