Arikamedia.id, AMBON — Rencana pembiayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui skema pinjaman daerah untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan drastis. Dari rencana awal sebesar Rp1,5 triliun, pembiayaan yang sejauh ini berhasil diperoleh hanya Rp296 miliar. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, mengatakan angka tersebut merupakan laporan terbaru yang diterima DPRD dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Hal itu disampaikan Asis usai memimpin rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Maluku 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026). “APBD kita harus melakukan perubahan dari awalnya yang kita rencanakan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun,” kata Asis.
Menurut Asis, pembiayaan yang telah diperoleh berasal dari dua sumber. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp196 miliar, sedangkan Bank Maluku sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, total pinjaman yang dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 saat ini mencapai Rp296 miliar. “Dari PT SMI terakhir yang kami dapatkan laporan dari pemerintah daerah, Rp196 miliar, kemudian dari Bank Maluku sebesar Rp100 miliar,” ujarnya.













