Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada KPK untuk segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap hak guna bangunan (HGB) Summarecon.
Mahfud menilai KPK takut memanggil Nusron lantaran posisi yang bersangkutan merupakan seorang menteri, anak buah langsung presiden.
Mahfud menduga, KPK saat ini sedang mengalami tekanan politik yang kuat.
Menurutnya KPK sengaja menerapkan prosedur sopan santun politik dengan menunggu lampu hijau dari Istana, sebelum memeriksa pejabat setingkat menteri.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dilansir dari Tribunnews pada Minggu (20/9).
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengkritik keras dalih Nusron yang mengaku tidak mengetahui skandal suap di kementeriannya.
Pasalnya dalam kasus tersebut terdapat pejabat eselon satu hingga empat orang kepercayaan Nusron yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mahfud yakin, praktik korupsi suap tersebut berjalan terstruktur dan melibatkan pucuk pimpinan.
Oleh karena itu, Mahfud mendesak agar Prabowo turun tangan memberikan dukungan moral kepada KPK.
“Presiden harus menolong, menolong kejiwaan KPK-nya agar berani. Beri pernyataan silakan periksa kalau memang diduga ada kaitan,” tegas Mahfud. (***) TRIBUN-VIDEO.COM.















