Ada dua prajurit yang dilaporkannya, yakni Pratu E dan Pratu L dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. “Harapan saya laporan itu segera diproses agar semua yang menganiaya itu dipenjara. Tidak ada kata damai. Saya ingin mereka semua dihukum,” tandasnya. Di lain pihak, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari istri prajurit TNI yang terluka. Kini, proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap persoalan yang ada. “Laporannya masih diselidiki,” ujar Nelson.
Hal senada juga disampaikan Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Sandy, bahwa telah mendapati informasi adanya keributan yang dialami personel TNI AD di Komplek Bumi Asri. Masalah itu pun sedang diselidiki Denpom I/5 Medan. “Saat ini sedang ditangani Denpom. Untuk kronologinya kami tunggu hasil penyelidikan Denpom,” sebutnya. *
Sumber: GridOto.com










