BeritaDaerahOpiniUtama

Jika Kritik Dianggap Ancaman, Masihkah AMGPM Menjadi Rumah bagi Perbedaan Pendapat? 

29
×

Jika Kritik Dianggap Ancaman, Masihkah AMGPM Menjadi Rumah bagi Perbedaan Pendapat? 

Sebarkan artikel ini

Pengurus Besar perlu memberikan penjelasan mengenai dasar aturan, alasan, dan proses pengambilan keputusan. 

Pihak AMGPM Daerah Kota Ambon juga perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan kronologi, bukti, dan keberatannya melalui mekanisme yang tersedia. 

Jika terdapat perbedaan penafsiran terhadap AD/ART atau PO, persoalan itu perlu diselesaikan melalui organ organisasi yang berwenang, dengan merujuk pada dokumen resmi yang berlaku.

Apabila ditemukan kekeliruan prosedural, organisasi perlu memiliki keberanian untuk melakukan koreksi. 

Mengakui kekeliruan tidak mengurangi kehormatan kepemimpinan. Justru kesediaan memperbaiki keputusan merupakan tanda bahwa organisasi lebih mencintai kebenaran daripada mempertahankan gengsi.

Sebaliknya, apabila keputusan telah diambil sesuai ketentuan, penjelasan yang terbuka dapat membantu memulihkan kepercayaan dan mengakhiri spekulasi.

Baca Juga  Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami, Bodewin Dorong Masyarakat Ambon Lebih Siaga

AMGPM sedang berjalan menuju satu abad perjalanan Gereja Protestan Maluku. Perjalanan panjang itu membutuhkan generasi muda yang berani berpikir kritis, memiliki integritas, menghormati aturan, dan tidak kehilangan kasih ketika berbeda pendapat.

Generasi seperti itu tidak dapat dibentuk dalam ruang yang membuat kader takut bertanya. Ia hanya dapat bertumbuh dalam organisasi yang menempatkan kebenaran di atas kenyamanan, konstitusi di atas kepentingan, dan pelayanan di atas ego kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *