Arikamedia.id, AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membagikan 5.000 masker kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (15/10/26).
Pembagian masker yang digagas Bagian Protokoler Pemkot Ambon tersebut berlangsung di tiga titik, yakni Jalan AY Patty, kawasan Monumen Gong Perdamaian, dan lampu merah Polsek Sirimau. Sasaran kegiatan meliputi pengendara, sopir angkutan kota, hingga pejalan kaki.

Kepala Bagian Protokoler Kota Ambon, Hendrik Risakotta, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat di tengah ancaman kabut asap.
Langkah ini juga mengacu pada Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/Instruksi/2026 tentang langkah antisipatif dampak kabut asap dan perlindungan kesehatan masyarakat. Selain itu, Pemkot Ambon menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Risakotta turut mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Ia menegaskan, perlindungan kesehatan harus diiringi upaya pencegahan kebakaran agar dampak kabut asap tidak semakin meluas. (AM-18)










