BeritaDaerahOpiniUtama

Jika Kritik Dianggap Ancaman, Masihkah AMGPM Menjadi Rumah bagi Perbedaan Pendapat? 

34
×

Jika Kritik Dianggap Ancaman, Masihkah AMGPM Menjadi Rumah bagi Perbedaan Pendapat? 

Sebarkan artikel ini

Sebaliknya, jika memang terdapat pelanggaran yang dapat dibuktikan dan pemberhentian dilakukan sesuai kewenangan serta prosedur, organisasi perlu membuka dasar pertimbangannya agar keputusan tersebut dapat dipahami secara objektif.

Dalam kedua kemungkinan itu, transparansi merupakan kebutuhan, bukan ancaman.

Kasih Kristus Tidak Berarti Membungkam Kebenaran

MPP XXXVII AMGPM mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM”, dengan subtema “Hadirkan Kasih Kristus dalam Keluarga dan Masyarakat.”

Tema ini bukan sekadar rangkaian kata yang indah untuk dicetak pada spanduk kegiatan. Ia merupakan panggilan moral yang seharusnya menjiwai cara organisasi memperlakukan perbedaan, menyelesaikan konflik, dan menjalankan kekuasaan.

Kasih Kristus tidak identik dengan membenarkan semua tindakan. Kasih juga bukan alasan untuk menutup mata terhadap kesalahan. Dalam kehidupan persekutuan, kasih harus berjalan bersama kebenaran, kerendahan hati, keadilan, dan kesediaan untuk memperbaiki diri.

Baca Juga  RTRW Ambon 2025–2045 Dibahas, Harry Far Far Minta Kawasan Pesisir Diatur Jelas

Organisasi yang menghayati kasih Kristus semestinya mampu membedakan antara kritik dan kebencian, antara koreksi dan penghinaan, antara ketegasan dan kesewenang- wenangan.

Seorang pemimpin yang dikritik memiliki kesempatan untuk menunjukkan kedewasaannya melalui kesediaan mendengar, mengklarifikasi, dan menjawab kritik berdasarkan fakta. Demikian pula, seorang kader yang menyampaikan kritik memiliki kewajiban untuk menjaga integritas, etika, dan penghormatan terhadap sesama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *