BeritaDaerahParlementariaUtama

Tamaela Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan Suzuki

18
×

Tamaela Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan Suzuki

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON — Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyoroti dugaan penahanan ijazah asli karyawan di salah satu dealer Suzuki di Kota Ambon. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja menelusuri persoalan tersebut dan membuka peluang Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika ada pengaduan resmi dari pekerja.

Tamaela menyampaikan hal itu di DPRD Kota Ambon, Rabu (21/10/26). Menurutnya, dugaan penahanan ijazah perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Ia menegaskan, pemeriksaan keaslian ijazah untuk keperluan administrasi tidak serta-merta menjadi alasan bagi perusahaan untuk menahan dokumen asli milik karyawan tanpa dasar yang jelas.

“Kalau untuk pembuktian identitas, mungkin sebagai persyaratan harus ditunjukkan keasliannya. Tetapi, kewenangan menahan ijazah itu tidak bisa begitu saja dilakukan oleh perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Ambon Mediasi Kasus Penarikan Motor, Leasing Sepakat Kembalikan Unit

Tamaela mempersilakan karyawan yang merasa dirugikan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Ambon. Laporan itu akan menjadi dasar untuk mempertimbangkan pelaksanaan RDP bersama pihak terkait.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon menindaklanjuti dugaan tersebut dan mendorong perusahaan memberikan penjelasan mengenai alasan penahanan ijazah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *