Polemik dugaan pembatasan konten demonstrasi dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial semakin memanas, seperti diberitakan MelihatIndonesia.id.
Meta AI, asisten kecerdasan buatan milik Meta, disebut mengakui bahwa pemblokiran sejumlah akun yang membahas demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah dilakukan setelah adanya permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan tersebut beredar melalui tangkapan layar percakapan pengguna di media sosial pada Rabu (21/10/2026).
Dalam tangkapan layar yang beredar, Meta AI menyebut Instagram dapat membatasi konten setelah menerima permintaan hukum resmi dari pemerintah.
Respons tersebut kemudian memicu pertanyaan publik mengenai dugaan keterlibatan pemerintah dalam pembatasan konten yang membahas demonstrasi dan kritik terhadap penanganan karhutla.
Namun, jawaban chatbot Meta AI itu belum dapat diperlakukan sebagai konfirmasi resmi perusahaan bahwa Komdigi benar-benar mengeluarkan perintah pemblokiran terhadap akun-akun tertentu.
Di sisi lain, pemerintah membantah tudingan tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah meminta platform media sosial menurunkan atau membatasi konten terkait karhutla.










