Atas kondisi tersebut, PUSHAM UII menyatakan tidak memberikan rekomendasi khusus kepada Presiden dan pemerintah dalam momentum peringatan kemerdekaan tahun ini.
PUSHAM UII justru mengajak masyarakat sipil, jurnalis, dan akademisi untuk terus memperkuat konsolidasi dalam mempertahankan demokrasi, negara hukum, dan HAM di Indonesia.
Lembaga tersebut menilai pengawasan publik dan partisipasi masyarakat menjadi semakin penting agar setiap kebijakan pemerintah tetap berada dalam koridor konstitusi, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Catatan redaksi: Sejumlah angka, nomor regulasi, putusan, serta pernyataan yang tercantum dalam rilis PUSHAM UII di atas merupakan klaim dan penilaian yang disampaikan dalam rilis tersebut dan idealnya diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum dipublikasikan sebagai fakta terverifikasi. *










