BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

Ketahuan Ngeg*y di Kantor Oknum Kepala Inspektorat Polisi PP Aceh Jadi Tersangka 

8
×

Ketahuan Ngeg*y di Kantor Oknum Kepala Inspektorat Polisi PP Aceh Jadi Tersangka 

Sebarkan artikel ini

ACEH – Aceh kembali jadi sorotan. Seorang oknum Kepala Inspektorat berinisial FD (58) disebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam hubungan sesama jenis dengan seorang mahasiswa berinisial AM (22).

Berdasarkan informasi yang beredar, perkara ini terungkap setelah AM mendatangi kantor dan masuk ke ruangan FD. Tak lama kemudian, keduanya disebut diamankan petugas. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya kasur lipat yang ditemukan di lokasi, dilansir Jakarta Keras / BeritaSatucom / detik.

Imbas kasus tersebut, FD disebut langsung diberhentikan sementara dari tugasnya. Selain proses hukum yang berjalan, ia juga terancam sanksi sebagai ASN sesuai hasil pemeriksaan pihak terkait.

Kasusnya bikin ramai bukan cuma karena melibatkan pejabat, tapi juga karena kejadian disebut berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan. (*) 

Baca Juga  APBD Ambon 2027 Menyusut, Pemkot Hadapi Tekanan Fiskal 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *