PUSHAM UII menyoroti penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, keterlibatan militer dalam program non-perang, pembentukan komponen cadangan, serta pelibatan militer dalam sejumlah program pemerintahan.
Menurut PUSHAM UII, perkembangan tersebut dapat mengikis prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu fondasi penting demokrasi pascareformasi.
Kritik terhadap Kebijakan Tanpa Riset
Selain mengkritisi program tertentu, PUSHAM UII menilai terdapat persoalan yang lebih mendasar dalam pola pengambilan kebijakan pemerintahan Prabowo.
Despan Heryansyah menyoroti kecenderungan penggunaan pendekatan komando dalam kebijakan publik. Menurutnya, institusi sipil membutuhkan ruang inovasi, diskusi, kajian, dan partisipasi sebelum sebuah kebijakan diterapkan secara luas.
PUSHAM UII juga menilai sejumlah kebijakan pemerintah belum didasarkan pada riset dan pilot project yang memadai.
Sahid Hadi menegaskan bahwa kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan HAM semestinya berangkat dari riset yang mempertimbangkan pengalaman serta kerentanan masyarakat sipil.
Karena itu, akademisi dan masyarakat sipil dinilai harus ditempatkan sebagai mitra diskusi yang setara dalam penyusunan kebijakan publik.










