BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Lima dari Delapan Saksi Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

2
×

Lima dari Delapan Saksi Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini
Lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku, Kabupaten Malteng tahun anggaran 2020 - Humas Kejati.

“Dokumen prestasi pekerjaan juga dibuat seolah-olah pekerjaan telah mencapai bobot tertentu, padahal kondisi fisik di lapangan belum sesuai, serah terima pertama pekerjaan (PHO) dilakukan ketika pekerjaan belum selesai dan pembayaran retensi telah dicairkan meskipun Serah Terima Akhir (FHO) belum dilaksanakan,” kata Aspidsus.

Kemudian dilakukan perubahan kontrak (addendum) berulang kali tanpa dilengkapi dokumen pendukung CCO dan Justifikasi Teknis, pembayaran termin I hingga termin terakhir (100 persen) dilakukan tidak berdasarkan prestasi fisik pekerjaan yang sebenarnya, para tersangka melakukan rekayasa dokumen, seolah-olah progres fisik telah memenuhi persyaratan pencairan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *