BeritaNasionalUtama

Dampak MGB Terhadap Transfer Daerah: Prinsip Otonomi Hilang, TKD Dipangkas, Efek ke Gaji Guru Honorer

0
×

Dampak MGB Terhadap Transfer Daerah: Prinsip Otonomi Hilang, TKD Dipangkas, Efek ke Gaji Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

3. Anggaran TKD dipangkas untuk MBG, gaji guru honorer terdampak

Maksudnya, kata Richo, pemerintah pusat, khususnya Presiden, seakan-akan memiliki tafsir yang paling otoritatif terhadap bagaimana caranya memaknai pembangunan. Risetnya yang berfokus pada kebijakan infrastruktur juga mengkonfirmasi pendapat yang menyatakan sebagian model pengambilan kebijakan pemerintah kerap berbasis instan dan intuitif/insting.

Patut dikhawatirkan menurut Richo, desain kebijakan pembangunan seperti itu diteruskan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana pengakuan Menteri Koperasi baru-baru ini yang mengatakan kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berasal dari wangsit yang diterima Prabowo. Hal ini tampak relevan untuk menegaskan KDKMP yang tidak tampak dalam janji kampanye.

Sementara, Bhima yang ahli dalam bidang ekonomi mengatakan pemangkasan TKD pada 2026 sebesar rata-rata 20 sampai 60 persen di berbagai provinsi terjadi dalam konteks ekonomi makro Indonesia yang sedang mengalami tekanan berlapis (perfect storm) seperti pelemahan nilai tukar rupiah dan penurunan cadangan devisa Bank Indonesia lima bulan berturut-turut. Pemangkasan TKD dalam kondisi makro ekonomi yang sudah tertekan ini bersifat countercyclical yang kontra produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *