BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahanUtama

Veronica Tan: Upaya Perlindungan Anak Tidak Boleh Berfokus Pada Penanganan Kasus, Bangun Sistim Pencegahan dan Perlindungan 

8
×

Veronica Tan: Upaya Perlindungan Anak Tidak Boleh Berfokus Pada Penanganan Kasus, Bangun Sistim Pencegahan dan Perlindungan 

Sebarkan artikel ini

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. 

Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang berlangsung di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Desa Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (12/6/2026).

Forum yang dihadiri Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) Veronica Tan, unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Komisioner Komnas Perempuan, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Rektor Universitas Islam AM. Sangadji, pimpinan organisasi perempuan, akademisi, tokoh perempuan dari 11 kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya tersebut menjadi ruang konsolidasi dan penguatan kolaborasi dalam mendorong peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Maluku.

Baca Juga  Far Far: Rayakan Piala Dunia dengan Tertib, Jadikan Ambon Tetap Bersih dan Aman

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wamen PPPA RI atas kehadirannya di Maluku sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, Kejati Maluku berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya…