“Pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain, agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, wilayah terpencil, terluar dan tertinggal hingga komunitas adat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menilai Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau merupakan momentum strategis untuk memperluas jejaring kerja sama, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama antara pemerintah, organisasi perempuan, masyarakat sipil, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. *










