BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahanUtama

Veronica Tan: Upaya Perlindungan Anak Tidak Boleh Berfokus Pada Penanganan Kasus, Bangun Sistim Pencegahan dan Perlindungan 

8
×

Veronica Tan: Upaya Perlindungan Anak Tidak Boleh Berfokus Pada Penanganan Kasus, Bangun Sistim Pencegahan dan Perlindungan 

Sebarkan artikel ini

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Veronica Tan, yang telah berkenan hadir di Kota Ambon dalam Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau pada hari ini. Kehadiran Ibu Wakil Menteri merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya di wilayah Maluku,” ujar Gubernur.

Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. 

Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan tidak hanya memberikan ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan perempuan memperoleh akses, kesempatan, perlindungan, dan ruang partisipasi yang setara dalam seluruh aspek pembangunan.

Baca Juga  Pemprov Maluku Harus Terbuka ke Publik Soal Sumber Pembiayaan PI 10% Blok Masela

Sebagai provinsi kepulauan dengan luas wilayah mencapai 712.480 kilometer persegi yang didominasi oleh wilayah laut sebesar 93,52 persen dan terdiri atas 1.422 pulau, Maluku menghadapi tantangan geografis yang kompleks dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menurutnya, Kejati Maluku berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya…