Atikamedia.id, AMBON – Komisi III DPRD Maluku membuka kemungkinan turun langsung ke Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, untuk memeriksa proyek sanitasi yang menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Kita punya fungsi pengawasan. Kalau perlu, pimpinan kita ke Banda, kita periksa,” tegas Allan dalam rapat kerja bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku, Selasa (22/9/2026).
Politisi Gerindra itu menyebut proyek sanitasi tersebut belum masuk agenda pengawasan Komisi III. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada program yang kita lewatkan, sementara program tersebut harus kita periksa,” pungkasnya. ***















