Arikamedia.id, AMBON – Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai melalui APBN tercatat mencapai sekitar 91.317 jiwa, dengan tambahan sekitar 15 ribu jiwa yang masih menunggu proses masuk sebagai peserta PBI.
“Kalau angka-angka ini dijumlahkan, jumlah masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan BPJS sangat besar. Ini tentu menjadi perhatian, karena berdasarkan data statistik pemerintah daerah, angka kemiskinan di Kota Ambon hanya sekitar empat persen. Namun jumlah penerima BPJS bersubsidi justru jauh lebih besar dan bahkan jika dihitung mendekati separuh jumlah penduduk,” ujar Anggota DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes.
Melihat kondisi tersebut, ia menilai sudah saatnya dilakukan pemutakhiran data secara menyeluruh melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon.
Ia menjelaskan, pansus diperlukan untuk mencocokkan data masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima PBI JK maupun PBPU Pemda, sehingga bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Kita harus memastikan siapa yang benar-benar masuk kategori miskin dan berhak menerima subsidi iuran BPJS. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih menikmati BPJS yang dibayarkan pemerintah, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi,” tegasnya.










