Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala status kepesertaan.
Ia mengimbau warga yang mendapati BPJS-nya tidak aktif saat akan berobat agar segera menghubungi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Asis Rumahlatu, melalui nomor 0811-4136-253.
“Kalau memang status BPJS tidak aktif, segera laporkan. Dari penjelasan BPJS, kepesertaan bisa diproses untuk diaktifkan kembali dalam beberapa hari. Namun yang paling penting adalah pemutakhiran data agar persoalan seperti ini tidak terus berulang,” tutupnya. (AM-18)










