Arikamedia.id, AMBON – Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku untuk menegaskan kembali komitmen menjaga demokrasi serta menolak segala bentuk kekerasan dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Malam Perenungan Kudatuli di Pattimura Kota Ambon, Senin,(27/7/26).
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun, mengatakan peringatan Kudatuli bukan sekadar mengenang peristiwa sejarah, tetapi menjadi refleksi agar bangsa Indonesia terus menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.
Menurutnya, tragedi 27 Juli 1996 menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak boleh lagi dicederai oleh tindakan represif maupun upaya membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Peristiwa ini mengingatkan kita agar demokrasi tetap dijaga. Jangan sampai ada lagi tindakan yang menghilangkan hak rakyat untuk menyuarakan aspirasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, PDI Perjuangan akan terus berdiri pada garis perjuangan demokrasi dengan menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan politik, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.










