“Insya Allah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal,” ucapnya.
Nusron juga menyebut agenda pembenahan pelayanan sebenarnya telah menjadi komitmen ATR/BPN sebelum perkara tersebut mencuat.
Menurut dia, kementerian sudah menyiapkan sejumlah inovasi dan perubahan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Kan memang sebelum ini kita udah committed untuk itu, untuk melakukan inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan ke depan,” katanya.
KPK sendiri masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai peran masing-masing tersangka serta aliran uang dalam perkara tersebut.
Dalam konferensi pers sebelumnya, penyidik menyebut adanya dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan layanan pertanahan. KPK juga menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah besar dari operasi tersebut.
Perkembangan penyidikan juga berlanjut setelah penetapan tersangka. Pada 18 September, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk serta rumah salah satu pejabat ATR/BPN.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memperjelas konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, kemunculan Nusron menjadi perhatian karena sebelumnya ia sempat tidak terlihat dalam sejumlah agenda publik setelah OTT berlangsung. Ia juga disebut dua kali tidak menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.















