Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Penuntut Umum Kejari Malra Resmi Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Pembunuhan Agrapinus Rumatora 

183
×

Penuntut Umum Kejari Malra Resmi Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Pembunuhan Agrapinus Rumatora 

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Kejari Malra juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. *** 

Link Banner
Baca Juga  Mengapa Mahfud MD Mendesak Presiden Prabowo untuk Mendorong KPK Periksa Nusron soal Kasus Suap HGB?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *