Kata Solichin, peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar proses promosi jabatan tidak hanya berpatokan pada persyaratan administratif, tetapi juga menelusuri rekam jejak hukum setiap calon pejabat.
Kasus tersebut sambungnya, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Maluku.
Ini menjadi pembelajaran lebih jauh diungkapkan, harapannya ke depan, Pemprov Maluku benar-benar menyeleksi dengan baik setiap pejabat yang akan dilantik. Jangan sampai ada yang sudah tersandung kasus, tetapi masih mendapatkan jabatan.
“Baperjakat harus betul-betul selektif terhadap berkas dan rekam jejak calon pejabat supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Maluku berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku guna meminta penjelasan terkait mekanisme verifikasi yang dilakukan sebelum proses pelantikan pejabat.
Solichin menekankan langkah ini menjadi evaluasi terhadap sistem pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Maluku agar lebih akuntabel dan mampu mencegah pejabat yang tengah bermasalah secara hukum menduduki posisi strategis. *










