Selain pemeriksaan saksi, penyidik turut menerima penyerahan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 juta dari saksi EA selaku Direktur CV Basudara. Uang tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek dimaksud.
Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kedua perkara tersebut. (**)










