Untuk itu, Pemkot Ambon mengajak masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna memperoleh legalitas perkawinan yang sah, sekaligus membangun keluarga yang kokoh secara hukum, harmonis dalam kehidupan sosial, dan memiliki perlindungan atas hak-hak keperdataannya.
Semangat itu sejalan dengan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta mewujudkan Ambon sebagai kota yang menjunjung tinggi persatuan, toleransi, dan kesejahteraan masyarakat. (AM-18)










