Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar program Nikah Massal bagi pasangan muslim maupun nonmuslim sebagai bagian dari rangkaian menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon 2026.
Program ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Ambon, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemkot Ambon dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat, sekaligus memperkokoh nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kerukunan di tengah keberagaman.
Mengusung slogan “Semangat Kebersamaan, Kerukunan, dan Cinta Kasih,” program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Ambon dalam memastikan setiap pasangan memperoleh pengakuan hukum atas ikatan perkawinannya.
Melalui nikah massal ini, masyarakat tidak hanya difasilitasi untuk memiliki dokumen perkawinan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan, tetapi juga didorong membangun keluarga yang tertib administrasi sebagai fondasi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman Kota Ambon.
Pendaftaran dibuka mulai 5 Agustus hingga 24 Agustus 2026.bagi pasangan muslim, pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Ambon, sementara bagi pasangan nonmuslim dapat mendaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon,dan pelaksanaan Nikah Massal dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026










