Arikamedia.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memberikan pernyataan setelah operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret sejumlah pihak di lingkungan kementeriannya.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 18 September 2026, Nusron menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menyatakan kementeriannya akan mengikuti sekaligus membantu kebutuhan penyidik dalam pengusutan perkara tersebut, dilansir dari IniBerita.
“Pertama kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami juga akan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika perhatian publik tertuju pada kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
Perkara yang ditangani KPK itu mencakup dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi, serta dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan ATR/BPN.
KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari rangkaian OTT yang dilakukan pada pertengahan September.















