Selain memperkuat kemitraan, Pemkot Ambon juga menaruh perhatian pada peningkatan legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Legalitas tersebut dinilai menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.
Karena itu, Toisutta mengajak IWAPI mengambil peran lebih besar dalam mendorong pelaku UMKM mengurus NIB agar usaha yang dijalankan memiliki kepastian hukum, berkembang secara profesional, dan semakin kompetitif di tengah persaingan.
Ia juga meyakini Raker DPD II IWAPI Maluku akan menghasilkan program kerja yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan pelaku usaha, sekaligus memperkuat kontribusi perempuan pengusaha sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. (AM-18)










