BeritaNasionalUtama

Bertahun-tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal 

1
×

Bertahun-tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal 

Sebarkan artikel ini

Setelah mogok kerja sejak 2017, Tim 10 Pekerja PT Freeport Indonesia menyerahkan dokumen legalitas aksi dan tuntutan penyelesaian sengketa industrial kepada Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim 10 Pekerja, Billy Laly, sebagai tindak lanjut dari proses mediasi yang tengah dilakukan antara pihak pekerja, manajemen PT Freeport Indonesia, dan sejumlah pihak terkait.

Dalam dokumen yang disampaikan, para pekerja menegaskan aksi mogok kerja mereka memiliki dasar hukum berupa sejumlah surat, rekomendasi, dan hasil investigasi dari berbagai lembaga negara, termasuk Disnaker, DJSN, Komnas HAM, Pemerintah Provinsi Papua, hingga Kementerian Hukum dan HAM.

Selain meminta status hubungan kerja mereka dipulihkan, para pekerja juga menuntut pembayaran upah dan hak-hak lain selama masa mogok kerja yang mereka anggap sah, serta meminta dapat kembali bekerja di posisi semula tanpa intimidasi maupun sanksi, mengutip JawaPos.com.

Baca Juga  Pesta Kemerdekaan, Luka Kemiskinan: Catatan untuk Maluku di Usia ke-81

Melalui proses mediasi tersebut, Tim 10 Pekerja berharap pemerintah dapat menyelesaikan sengketa industrial yang telah berlangsung selama sembilan tahun secara adil melalui musyawarah. * 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *