BeritaDaerahOpiniUtama

Teka-teki Palsu Konflik Aru: Kemiskinan, Kekerasan Struktural, dan Kegagalan Pemerintah Daerah

3
×

Teka-teki Palsu Konflik Aru: Kemiskinan, Kekerasan Struktural, dan Kegagalan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Dosen Unpatti Abe Yanhua

Membingkai konflik sebagai “sentimen antarkampung” adalah bentuk paling halus dari misdirection. Ia adalah teka-teki tiruan yang dirancang agar kita tidak pernah melihat jawaban yang sesungguhnya. Dalam bahasa sosiologi politik, ini disebut kulturalisasi masalah struktural: kegagalan negara dalam mendistribusikan keadilan ekonomi sengaja dibingkai sebagai masalah budaya masyarakat bawah yang dianggap “sumbu pendek”.

Slavoj Zizek dalam Violence (2008) mengingatkan: “Kita cenderung berfokus pada kekerasan subjektif (kekerasan yang terlihat jelas seperti bentrokan), sembari menutup mata pada kekerasan objektif (sistemik), yaitu kekerasan kelam yang inheren dalam sistem politik dan ekonomi kita yang justru melahirkan benturan-benturan tersebut.”

Mereduksi masalah struktural menjadi konflik personal membuat solusinya menjadi sangat murah, seremonial, dan instan secara politik, seperti mengumpulkan perwakilan kampung yang bertikai, Beri bantuan sosial atau ganti rugi sesaat (seperti membeli pasir warga per karung hanya untuk dibuang kembali), Tandatangani ikrar damai di atas meterai, lalu anggap tugas selesai.

Baca Juga  Wawali Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik

Sebagaimana dicatat dalam berbagai jurnal sosiologi konflik di Indonesia Timur (misalnya, Jurnal Politik Universitas Indonesia, 2020), model resolusi konflik yang murni kultural-moralistik tanpa menyentuh redistribusi ekonomi hanya akan menghasilkan pseudo-peace (kedamaian semu). Konflik serupa terus berulang di Aru dalam manifestasi yang berbeda karena perut yang lapar, angka kemiskinan 23,39%, dan kemandulan lapangan kerja tidak akan pernah bisa disembuhkan dengan selembar kertas ikrar damai. Konflik itu muncul dari kebijakan politik anggaran dan model produksi yang membentuk situasi miskin dan timpang tersebut, bukan karena tabiat personal masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Disinggungnya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengakui keberadaan Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta Gunung Nona secara administratif.Menurutnya, pengakuan tersebut menunjukkan…