Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program pemutakhiran Data Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang berhak menerima bantuan sosial terdata secara akurat sehingga hak mereka dapat terpenuhi tanpa kendala. Melalui slogan “Mari Sukseskan Pemutakhiran Data Perlinsos!”, Pemkot Ambon mengajak seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan pentingnya pembaruan data.
Keakuratan data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah, terutama untuk menjamin penyaluran bantuan sosial yang lebih adil, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Masyarakat dapat melakukan pemutakhiran data melalui Agen Digitalisasi Bansos atau secara mandiri melalui laman perlinsos.kemensos.go.id. Dalam proses tersebut, warga diminta menyiapkan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor ID Pelanggan PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif.
Pemkot Ambon berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Partisipasi warga dalam memperbarui data tidak hanya memastikan hak atas bantuan sosial tetap terjaga, tetapi juga mendukung terwujudnya sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, efektif, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.










