Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemutakhiran data dan tidak menunda hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Dengan data yang valid dan selalu diperbarui, proses penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (AM-18)










