BeritaDaerahOpiniUtama

Teka-teki Palsu Konflik Aru: Kemiskinan, Kekerasan Struktural, dan Kegagalan Pemerintah Daerah

3
×

Teka-teki Palsu Konflik Aru: Kemiskinan, Kekerasan Struktural, dan Kegagalan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Dosen Unpatti Abe Yanhua

Variabel Rill Yang Diingkirkan Dari Persamaan

Untuk memahami mengapa situasi sosial di Aru begitu rapuh, kita harus melihat “persamaan matematika” riil yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam matematika, hasil akhir tidak akan pernah akurat jika kita sengaja membuang variabel utamanya. Di Aru, variabel utama yang coba disembunyikan itu tercatat jelas dalam data resmi Badan Pusat Statistik (BPS).

Tingkat Kemiskinan yang TinggiData BPS menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Aru menyentuh angka 23,39%. Artinya, hampir seperempat dari total populasi di Aru hidup di bawah garis kemiskinan. Angka jomplang ini adalah variabel mutlak yang tidak bisa dibantah oleh argumen moral mana pun.

Baca Juga  Komisi II DPRD Maluku Soroti Pengawasan Distribusi BBM di MBD, Kawal Ketat Cegah Penimbunan

Kerentanan Lapangan Kerja Di Aru, masalah utamanya bukanlah sekadar angka pengangguran terbuka di atas kertas, melainkan ketiadaan lapangan kerja formal yang layak. Mayoritas angkatan kerja terjebak dalam sektor informal yang tidak pasti, tanpa jaminan pendapatan, perlindungan hukum, atau keberlanjutan masa depan.

Dalam studi ekonomi-politik konflik, situasi ini dikenal sebagai Horizontal Inequalities atau ketimpangan horizontal. Frances Stewart (2008) dalam penelitiannya mengenai sosiologi politik menegaskan bahwa ketika suatu kelompok masyarakat mengalami marginalisasi ekonomi secara kolektif, ikatan identitas (seperti nama kampung atau suku) akan dengan mudah dikapitalisasi menjadi pemantik konflik fisik. Konflik antarkampung di Aru bukanlah bawaan lahiriah budaya lokal, melainkan kristalisasi dari rasa frustrasi akibat ruang ekonomi yang mencekik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Disinggungnya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengakui keberadaan Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta Gunung Nona secara administratif.Menurutnya, pengakuan tersebut menunjukkan…