BeritaDaerahPemerintahanUtama

Tanpa Dipungut Biaya, Pemkot Ambon Hadirkan Pelayanan Terpadu Perkawinan dan Kependudukan

43
×

Tanpa Dipungut Biaya, Pemkot Ambon Hadirkan Pelayanan Terpadu Perkawinan dan Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan administrasi, sekaligus memastikan setiap keluarga memiliki dokumen yang sah untuk menunjang berbagai kebutuhan di masa mendatang.

Pelayanan terpadu ini menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, dengan menggabungkan layanan hukum perkawinan dan administrasi kependudukan dalam satu rangkaian serta tanpa biaya. (AM-18)

Baca Juga  PBAK Bukan Milik Birokrasi: Hentikan Monopoli SK Rektor yang Singkirkan Organisasi Mahasiswa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *