BeritaDaerahPemerintahanUtama

Jelang Penutupan, Pemkot Ambon Ingatkan Warga Segera Registrasi Perlinsos

19
×

Jelang Penutupan, Pemkot Ambon Ingatkan Warga Segera Registrasi Perlinsos

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengingatkan masyarakat yang belum melakukan registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera memanfaatkan waktu yang tersedia sebelum layanan pendaftaran berakhir. Melalui slogan “Datang, Daftar, dan Pastikan Hak Anda Terdata!” Jumat,(21/8/26).

Pemkot Ambon mengajak masyarakat berperan aktif memastikan data diri dan keluarga tercatat dalam sistem perlindungan sosial.

Ajakan ini sekaligus menjadi dorongan agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan untuk memastikan data keluarganya terhimpun sesuai kondisi sebenarnya.

Registrasi Perlinsos akan berlangsung pada 27–29 Agustus 2026 di Pattimura Park, dengan layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIT.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat kualitas pendataan masyarakat. Data yang akurat dan mutakhir dibutuhkan sebagai dasar dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial agar manfaatnya dapat diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan kriteria.

Baca Juga  Perumdam Tirta Yapono Lakukan Pendataan dan Pemetaan di Sejumlah Titik yang Butuh Akses Air Bersih

Untuk mengikuti registrasi, warga diminta membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK), nomor ID meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif.

Kelengkapan dokumen diperlukan untuk mendukung proses verifikasi dan pencatatan. Masyarakat juga diharapkan memastikan seluruh informasi yang disampaikan sesuai dengan identitas serta kondisi keluarga agar data yang masuk benar-benar menggambarkan keadaan sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *