Pemkot Ambon mengimbau warga tidak menunggu hingga batas akhir. Kesempatan yang tersedia selama tiga hari tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama bagi keluarga yang hingga kini belum melakukan registrasi.
Pendataan yang tertib dan valid diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan sosial di Kota Ambon, sekaligus menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menghadirkan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan perlindungan sosial yang semakin tertata dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Bersama Kita Bangun Ambon yang Lebih Sejahtera dan Inklusif. (AM-18)










