Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mempercepat realisasi program peningkatan jalan aspal tahun 2026, dari empat ruas yang masuk dalam rencana pekerjaan, dua di antaranya telah menyelesaikan proses kontrak dan kini memasuki tahapan persiapan sebelum dikerjakan di lapangan.
Kedua ruas tersebut berada di kawasan Benteng dan Stain Jembatan Jodoh, Kecamatan Sirimau, sementara ruas jalan di kawasan Benteng lebih dulu memasuki tahap pengerjaan karena proses kontraknya telah diselesaikan lebih awal.
Untuk ruas Stain Jembatan Jodoh, kontrak baru ditandatangani pada 18 Agustus 2026, setelah kontrak ditetapkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon langsung melanjutkan sejumlah tahapan persiapan agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan sesuai rencana.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, menjelaskan persiapan tersebut diawali dengan Pre Construction Meeting (PCM).
Pertemuan ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan penyedia jasa, terutama menyangkut teknis pekerjaan, tahapan pelaksanaan, waktu pengerjaan, serta target penyelesaian.
“Persiapan tersebut diawali dengan Pre Construction Meeting (PCM), yang menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan penyedia jasa mengenai teknis pekerjaan, tahapan pelaksanaan, waktu pengerjaan, hingga target penyelesaian,” ungkap Latuihamallo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat,(21/8/26).










