BeritaDaerahParlementariaUtama

Kejar PAD Tembus 30 Persen, DPRD Ambon Perkuat Pengawasan OPD Pengumpul

26
×

Kejar PAD Tembus 30 Persen, DPRD Ambon Perkuat Pengawasan OPD Pengumpul

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon memperkuat pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring dengan target Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meningkatkan kontribusi PAD hingga lebih dari 30 persen dari total pendapatan daerah.

Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Pemkot Ambon menargetkan PAD sebesar Rp247,56 miliar, target tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela mengatakan, pihaknya mendukung target peningkatan PAD tersebut. Dukungan itu diwujudkan melalui fungsi pengawasan DPRD, salah satunya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Peningkatan PAD.

Baca Juga  Masyarakat Seram Utara Keberatan Soal Pergeseran Batas Tanah TN Manusela, DPRD Maluku Minta Pemda Fasilitasi ke Pemerintah Pusat 

Menurutnya, Panja tidak hanya melihat besaran PAD yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga mengevaluasi kinerja OPD pengumpul PAD, yakni perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk mengelola dan memungut sumber-sumber pendapatan daerah seperti pajak, retribusi, maupun penerimaan lain sesuai tugas dan kewenangannya.

“Kalau pemerintah kota menargetkan peningkatan PAD sampai 30 persen, tentu itu baik. Kami di DPRD Kota Ambon tidak tinggal diam, tetapi memberikan dukungan dan bentuk kerja sama melalui tugas DPRD yang kami amanatkan kepada Panja Peningkatan PAD,” ujarnya di DPRD Kota Ambon, Senin,(24/8/26).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *