BeritaDaerahParlementariaUtama

Kejar PAD Tembus 30 Persen, DPRD Ambon Perkuat Pengawasan OPD Pengumpul

37
×

Kejar PAD Tembus 30 Persen, DPRD Ambon Perkuat Pengawasan OPD Pengumpul

Sebarkan artikel ini

Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur sejauh mana OPD pengumpul PAD mampu mengoptimalkan setiap potensi penerimaan yang menjadi kewenangannya. 

Hal ini penting dilakukan karena capaian PAD di sejumlah sektor menunjukkan hasil yang berbeda, dengan sebagian mampu melampaui target, sementara sektor lainnya masih mencatat realisasi di bawah target yang telah ditetapkan.

“Kalau selama ini potensi PAD dan capaian ada yang melebihi target, ada juga yang tidak. Itu yang kita evaluasi, kenapa tidak tercapai dan apa yang harus dilakukan supaya bisa mencapai target,” katanya.

Hasil kerja Panja nantinya akan dituangkan dalam sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Ambon. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja OPD sekaligus mendorong perbaikan dalam pengelolaan dan pemungutan PAD.

Baca Juga  Masyarakat Seram Utara Keberatan Soal Pergeseran Batas Tanah TN Manusela, DPRD Maluku Minta Pemda Fasilitasi ke Pemerintah Pusat 

“Ke depan, hasil kerja Panja akan melahirkan beberapa rekomendasi berkaitan dengan evaluasi kerja OPD pengumpul PAD. Ujungnya adalah untuk peningkatan PAD,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target. Pemerintah daerah juga perlu memastikan potensi pendapatan yang sudah ada benar-benar terdata, dikelola, dan dipungut secara optimal sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *