PEMERINTAH Kota Kota (Pemkot) Ambon memastikan, pembangunan dan pelayanan publik, termasuk pemeliharaan infrastruktur di Kota Ambon, khususnya jalan dan penyediaan air bersih, dilaksanakan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas melalui mekanisme perencanaan daerah.
Kebijakan tersebut tidak didasarkan pada kepentingan pribadi, nepotisme, maupun latar belakang identitas masyarakat.
“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” ujar Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).
Lekransy menegaskan, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta tidak menerapkan praktik nepotisme dalam menentukan arah pembangunan infrastruktur di Kota Ambon.
Dijelaskan, seluruh program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana pembangunan daerah, serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, penentuan prioritas pembangunan tidak didasarkan pada identitas agama, suku maupun golongan masyarakat di suatu wilayah.










