Karena itu, setiap OPD pengumpul PAD perlu dievaluasi berdasarkan potensi yang dimiliki dan realisasi penerimaannya. Apabila target tidak tercapai, perlu diketahui penyebabnya agar dapat ditentukan langkah perbaikan.
“Dalam penetapan target PAD, kita ukur dari fakta penerimaan yang dimasukkan sebagai target. Kita tidak mungkin memasang target kalau kita tidak bisa capai,” tegasnya.
DPRD Kota Ambon memastikan pengawasan terhadap peningkatan PAD akan terus dilakukan. Evaluasi melalui Panja diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret sehingga OPD pengumpul PAD tidak hanya dituntut mencapai target, tetapi juga mampu mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang menjadi kewenangannya.
“Kita sudah komitmen. Tidak mungkin kita pasang target kalau kita tidak bisa capai. Tentunya kita akan berupaya untuk bisa mencapai apa yang ditargetkan Pemkot, dan kita dukung,” tandasnya. (AM-18)










