Arikamedia.id, JAKARTA – Nama Kombes Andi Kirana menjadi perhatian setelah disebut menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses klarifikasi internal terhadap pejabat kepolisian.
Namun, pemeriksaan oleh Propam tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti melakukan pelanggaran.
Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan dan penegakan disiplin di lingkungan Polri.
Dalam informasi yang beredar, harta kekayaan Andi Kirana juga menjadi sorotan, dengan nilai yang disebut sekitar Rp300 juta.
Angka tersebut perlu dilihat berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi rujukan resmi.
Sementara itu, proses pemeriksaan Propam masih menjadi perhatian publik, dikutip dari Bongkar Fakta.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)










