“Lebih baik semua pihak duduk bersama, menjelaskan dokumen dan rencana yang ada, kemudian membahas manfaat serta risikonya. Dengan begitu, persoalan ini bisa diselesaikan berdasarkan fakta dan aturan, bukan sekadar perbedaan persepsi,”paparnya
Derek juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antar lembaga.
Ia berharap penataan bantaran Sungai Wai Tomu tidak hanya dibicarakan dari sisi kebutuhan pembangunan, tetapi juga dinilai berdasarkan kesiapan administrasi, kelayakan teknis, serta manfaat yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat. (AM-18)










