Peredaran informasi palsu atau hoaks yang semakin deras di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kolaborasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026). Kolaborasi ini diarahkan pada penanggulangan hoaks sekaligus peningkatan kompetensi insan media.
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, kerja sama tersebut merupakan manifestasi dari gagasan bersama antara Direktur Utama RRI dan dirinya untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.
Menurut dia, kolaborasi SMSI dan RRI akan diwujudkan melalui sejumlah program, antara lain Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebaran informasi pembangunan.
Firdaus mengatakan, SMSI saat ini menaungi ribuan media siber, termasuk media startup atau media rintisan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan untuk membantu menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.










