BeritaDaerahSOSIALUtama

Sapulette : Sidang MPL Sinode GPM ke-46 Soroti Tata Kelola Tambang, Keadilan Sosial, dan Masa Depan Masyarakat Lingkar Tambang

20
×

Sapulette : Sidang MPL Sinode GPM ke-46 Soroti Tata Kelola Tambang, Keadilan Sosial, dan Masa Depan Masyarakat Lingkar Tambang

Sebarkan artikel ini

Ketua Sinode GPM Pdt S.I Sapulette,M.Si mengatakan, selain persoalan lingkungan, kebijakan dan pengelolaan pertambangan menjadi agenda penting dalam Sidang MPL Sinode GPM ke-46. 

Dikatakan, perhatian tersebut berkaitan dengan keberadaan industri ekstraktif di sejumlah wilayah pelayanan GPM di Maluku dan Maluku Utara.

Wilayah yang disebut dalam naskah sambutan meliputi Obi, Kepulauan Sula dan Taliabu, Pulau Buru, Wetar, Romang, Kei Besar, serta blok minyak dan gas bumi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD).

Menurutnya, GPM menilai gereja memiliki tanggung jawab etis dan teologis untuk merespons dampak industri ekstraktif yang berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat.

“Kehadiran industri pertambangan dapat memunculkan persoalan konflik agraria, marginalisasi ekonomi penduduk lokal, kerentanan sosial dalam keluarga, serta kerusakan lingkungan,” ujarnya. 

Baca Juga  Iran Peringatkan “Kiamat” Israel dalam 1 Jam, Senjata Baru Arash-3 Lebih Mematikan Disiagakan

Kata Sapulette, sebagai wilayah kepulauan, Maluku dan Maluku Utara juga menghadapi kerentanan terhadap pencemaran laut, kerusakan hutan, dan ancaman terhadap ketersediaan air bersih akibat aktivitas pertambangan.

Dalam perspektif pelayanan gereja, sambungnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *